Kamis, 31 Maret 2011

Kemananan Transaksi Online

Dunia Maya memberikan banyak keuntungan, tetapi tidak sedikit pula yang mengalami penipuan di dunia maya karna adanya pihak pihak yang menyalahgunakan kebebasan berinternet. Kadangkala Konsumen terlalu hawatir tentangpenyedia jasa transaksi onlne yang mereka temui.

Berikut ini tips dari saya untuk pengelola web mengenai mekanisme pembayaran yang menurut saya cukup aman agar pengelola web dan konsumen dapat diuntungkan.

1. Konsumen memesan barang di internet
2. Setelah pemesanan barang selesai waktunya tahap validasi pesanan dan konsumen akan mendapatkan nomor pemesana beserta harga yang harus dibayar sebagai tanda konsumen tersebut telah memesan barang di situs tersebut
3. Konsumen menyetorkan uang melalui bank yang telah dituju
4. Konsumen memasukkan nomor pemesanan, nomor rekening pnyetor serta scan bukti pembayaran ke halaman yang telah ditentukan
5. Situs memvalidasi pembayaran. Jika telah dilakukan pembayaran maka situs memberikan bukt pembayaran dan baran siap diantar melalui penyedia jasa pengantar.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan barang belum juga sampai maka konsumen dapat menuntut situs tersebut secara hukum

Demikianlah sedikit yang bisa saya paparkan. Terima Kasih
Berikut ini sebagai landasan hukum agar bisa menuntut secara hukum

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

Perencanaan Web

Pengertian

Sebelum kita merencanakan sebuah situs, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu web
Sebuah situs web (sering pula disingkat menjadi situs saja; web site, site) adalah sebutan bagi sekelompok halaman web (web page), yang umumnya merupakan bagian dari suatu nama domain (domain name) atau subdomain di World Wide Web (WWW) di Internet. WWW terdiri dari seluruh situs web yang tersedia kepada publik. Halaman-halaman sebuah situs web diakses dari sebuah URL yang menjadi "akar" (root), yang disebut homepage (halaman induk; sering diterjemahkan menjadi "beranda", "halaman muka" atau laman web), dan biasanya disimpan dalam server yang sama.

Perencanaan

1. Mempersiapkan Jenis Web Yang akan dibuat

a. Portfolio site : sama seperti business card di web
Portfolio site adalah jutaan website yang tidak benar – benar menjual, tetapi memberikan sesuatu yang sama dengan literatur penjualan di website.

b. Basic commerce model : penjualan dan keuntungan
Contohnya : Amazon.com, menerapkan standar commerce site dengan menawarkan pilihan yang sangat banyak dan berbagai informasi tambahan atas sebuah produk yang dijualnya.

c. Content model : berdasarkan advertising
Content site bekerja secara ekonomis seperti aliran jaringan televisi, free content bagi user dibiayai dengan iklan yang dilihat oleh user.

d. Community site sebuah site community biasa menawarkan e-mail, buletin board, dan forum. Community site biasanya diawali dengan sebuah grup, klub, atau organisasi pemerintah. - Site hasil cangkokan atau kombinasi Site seperti ini biasanya mengkombinasikan content dan komunitas dengan sentuhan portfolio dan commerce.

Menentukan Resources

Sayangnya, situs web tidak diciptakan dalam ruang hampa. Hampir semua pekerjaan pengembangan web PHP yang terjadi di dunia nyata kendala semacam. Seorang desainer Web profesional yang terbiasa bekerja dalam anggaran. Sebenarnya, istilah anggaran dapat mengajukan permohonan untuk beberapa konsep.
Pertama, Anda memiliki anggaran moneter - berapa banyak klien bersedia menghabiskan? Ini diterjemahkan menjadi sebuah kombinasi waktu pembangunan (untuk perancang dan programer), bahan (kustom grafis, stok foto, dan sejenisnya), dan pemeliharaan. Anda dapat membangun situs yang besar dengan banyak halaman yang menarik secara dinamis dari database internal dan membutuhkan sangat sedikit tangan-on pemeliharaan. Atau, Anda dapat membuat kecil, grafik-situs intensif yang harus diperbarui dengan tangan mingguan. Sangat mungkin bahwa kedua situs akhirnya biaya yang sama.
Kedua, anggaran juga berlaku pada jumlah waktu yang Anda mampu keluarkan untuk proyek tertentu. Web designer profesional cepat menyadari bahwa waktu adalah komoditas penting. Sumber daya yang dibutuhkan ketika melakukan sebuah karya untuk Anda sendiri ketika Anda tidak memiliki tenggat waktu yang sangat berbeda dari yang dibutuhkan bila Anda menandatangani kontrak pada 30 Juni untuk pekerjaan yang harus siap diluncurkan pada 4 Juli.
Ketiga dunia nyata anggaran item untuk dipertimbangkan adalah bandwidth. Web, dengan koneksi internet lebih cepat dan peningkatan infrastruktur, perlahan-lahan menanggalkan citra sebagai World Wide Tunggu. Namun, banyak pengguna masih terjebak dengan modem yang lambat, yang berarti bahwa webmaster harus menjaga mata tetap pada halaman berat badan-berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk men-download di bawah harga modem paling khas. Tentu saja, Anda selalu dapat memutuskan untuk memasukkan bahwa video animasi karya yang memakan waktu 8 menit untuk download pada kabel modem - Anda tidak bisa mengharapkan semua orang menunggu untuk melihatnya.
Sebagai kesimpulan, ketika Anda sedang mencoba untuk menentukan halaman web, filter melalui tiga ide ini: pesan, penonton, dan berbagai wajah anggaran. Waktu yang dihabiskan memvisualisasikan halaman Web Anda dalam waktu istilah ini jelas digunakan dengan baik.

Desain

Paling yang tampaknya pendekatan terstruktur untuk sebuah situs web - penuh Web - mengambil yang paling keuntungan dari Web's hyperlink kemampuan. Desain ini memungkinkan hampir setiap halaman untuk menyambung ke setiap halaman. Desain web penuh bekerja dengan baik untuk situs yang eksplorasi topik tertentu karena pendekatan pengalaman mendorong pengunjung situs sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri, tidak didasarkan pada pengertian tentang salah satu desainer. Bahaya dalam penggunaan Web secara penuh untuk desain situs Anda adalah pengunjung dapat benar-benar tersesat. Sebagai pintu keluar darurat, banyak web designer menyertakan link ke situs yang dapat diklik peta, terutama untuk skala besar situs menggunakan desain ini.

Menguji


Beberapa kesalahan pasti akan anda temukan setelah selesai
merancang web anda, konsistensi web, pengujian hyperlink, posisi
elemen-eleman halaman yang benar pada setiap halaman web harus
terus di amati, seperti halnya tampilan secara umum.
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Com
Anda juga dapat meminta bantuan kepada teman anda untuk
mengkoreksi web anda, karena pada umumnya mereka dapat
memberikan saran-saran untuk perbaikan web anda.
Jika anda ingin agar para pengunjung mendapat penampilan
halaman yang sama, anda harus menggunakan pengujian pada
browser-browser yang ada. seperti Internet Explorer, Netscape Navigator,
Opera, dan Mozilla Firefox.

Mengupload Web

Disaat anda ingin memasarkan produk atau jasa melewati batas kabupaten, propinsi, negara, samudra dan benua, disaat anda ingin orang lain memperoleh informasi yang benar mengenai hal-hal kemanusiaan, disaat anda ingin menyebarluaskan pengetahuan demi kesejahteraan sesama manusia, disaat anda ingin melakukan transaksi bisnis yang memudahkan pelangan anda menjangkaunya dari sebuah vila tempat peristirahatan dengan privasi yang tinggi, disaat itulah anda membutuhkan layanan web hosting.

Situs web adalah sebuah channel above the line yang termurah yang ada di pasar saat ini, kemampuan broadcast 24jam seminggu, tak terbatas pada aspek demografis, geografis, menjadikannya positif dalam rasio cost to benefit. Bila anda ingin ditemukan, dikenal, diapresiasi, mengiklankan diri/produk anda, berarti anda wajib memiliki situs web.

Refrensi

http://ilmukomputer.org/wp-content/uploads/2009/04/perencanaan_perancangan_web_taufan.pdf
http://www.mediaedukasi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=56&Itemid=67
http://id.wikipedia.org